Kontroversi Penghentian Kasus BLBI
Sinar Harapan, Senin, 03 Maret 2008
Beberapa hari lalu, Jampidsus Kemas Yahya Rahman mengumumkan bahwa Tim 35 Kejagung memutuskan menghentikan penyelidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) I dan II.
Tim tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi. Seluruh obligor BLBI I dan II telah menyelesaikan kewajibannya. Karenanya, tim penyelidik Kejagung dibubarkan.
Berbagai spekulasi negatif pun bermunculan menyusul penghentian [...]